Home Profil Keahlian Review Chat

DANIEL SINAMBELA
& REKAN

Advokat & Konsultan Hukum Terpercaya, Menyediakan Solusi Hukum Litigasi & Non-Litigasi yang Presisi Selama Lebih dari Satu Dekade.

Konsultasi Hukum Sekarang

2015

Tahun Didirikan

PERADI

Anggota PERADI (Pertama)

Nasional

Klien Lintas Provinsi

Litigasi

& Non-Litigasi Aktif

Keadilan & Integritas Profesional

Didirikan sejak tahun 2015 di Jatiasih, Kota Bekasi, Kantor Hukum Daniel Sinambela & Rekan senantiasa berkomitmen penuh dalam memberikan layanan hukum berkualitas premium bagi seluruh lapisan masyarakat dan sektor bisnis.

Kami memiliki rekam jejak yang solid dalam menangani berbagai sengketa hukum, baik yang dihadapi oleh perusahaan (korporasi) maupun institusi dan perorangan (privat). Wilayah jangkauan dan dedikasi pelayanan klien kami telah tersebar luas di berbagai kota strategis di seluruh wilayah Indonesia.

Anggota PERADI (Pertama)

Kredibilitas penegakan hukum resmi yang diakui secara nasional.

Daniel Sinambela & Rekan Law Firm

Bidang Keahlian

Kami menguasai cakupan penanganan perkara yang luas, mencakup pendekatan strategis pada setiap lini hukum formal.

Perkara Perusahaan

Penyelesaian sengketa bisnis, audit legalitas, sengketa antar pemegang saham, isu ketenagakerjaan korporasi, hingga perlindungan aset perusahaan.

Perkara Perorangan

Pendampingan hukum personal meliputi sengketa waris, sengketa tanah/properti, gugatan wanprestasi individu, dan perlindungan hak privat.

Perdata & Perdata Khusus

Menangani sengketa niaga, kepailitan & PKPU, sengketa Hubungan Industrial (PHI), hingga klaim arbitrase komersial secara komprehensif.

Pidana & Pidana Khusus

Pendampingan hukum pidana umum serta tindak pidana khusus seperti korupsi, kejahatan siber (UU ITE), tindak pidana ekonomi, dan pencucian uang.

Apresiasi Klien

Kepercayaan dari berbagai sektor dan wilayah di Indonesia adalah komitmen utama kami.

"Penyelesaian sengketa industrial perusahaan kami di luar pengadilan ditangani secara taktis dan sangat profesional. Hasil memuaskan tanpa konflik berkepanjangan."

Direksi Manufaktur

Jakarta

"Sangat bersyukur mempercayakan sengketa tanah keluarga kepada kantor ini. Pendekatan hukumnya sangat transparan, jujur, dan berpihak pada hak kami hingga putusan akhir."

Hendra Kusuma

Bekasi

"Respon cepat dan pemahaman mendalam mengenai tindak pidana khusus korporasi membuat manajemen kami merasa aman terlindungi selama seluruh proses hukum berjalan."

Legal Manager Korporat

Surabaya

"Pendampingan perkara perdata niaga ekspor-impor kami ditangani dengan luar biasa. Pengetahuan regulasi lintas batas mereka sangat tajam."

Pelaku Usaha Dagang

Medan

"Bantuan hukum non-litigasi dalam penyusunan draf kontrak bisnis kemitraan membuat investasi kami jauh lebih aman dan memiliki kepastian hukum."

Investor Properti

Bandung

"Penanganan kasus pidana umum yang menimpa kerabat kami dikawal dengan penuh integritas tinggi dan hak-hak asasi klien dijaga ketat di kepolisian."

Ibu S. Margaretha

Semarang

"Firma hukum ini sangat andal dalam menyelesaikan sengketa kepailitan perusahaan ritel kami. Komunikasi tim advokatnya berjalan sangat efektif."

Pengusaha Ritel

Makassar

"Sangat objektif memberikan legal opinion. Kami tidak diberikan janji-janji manis, melainkan analisis risiko hukum yang nyata dan solusi konkrit."

Direktur Logistik

Palembang

"Meskipun sengketa terjadi di daerah, tim dari Bekasi tetap menunjukkan mobilitas tinggi dan komitmen penuh mendampingi kami langsung di persidangan."

Fransiskus S.

Yogyakarta

"Penyelesaian masalah penagihan piutang komersial antar perusahaan tuntas dengan jalur mediasi formal tanpa perlu menguras energi di pengadilan."

Finance Director

Denpasar

Pertanyaan Umum (Q&A)

Informasi esensial mengenai skema hukum, konsultasi, dan tata cara penanganan perkara di kantor hukum kami.

1. Apakah kantor hukum ini menerima perkara di luar wilayah Bekasi?

Ya. Meskipun kantor kami berbasis di Jatiasih, Kota Bekasi, ruang lingkup pelayanan kami mencakup skala nasional. Advokat kami memiliki izin resmi yang berlaku di seluruh pengadilan di Indonesia, dan saat ini klien kami sudah tersebar di berbagai kota besar.

2. Apa perbedaan mendasar antara penanganan Litigasi dan Non-Litigasi?

Litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalui jalur peradilan formal (gugatan/sidang di pengadilan). Sementara Non-Litigasi adalah penyelesaian di luar pengadilan melalui mekanisme alternatif seperti negosiasi, mediasi, somasi strategis, atau pembuatan draf perjanjian perdamaian.

3. Apa yang dimaksud dengan perkara Pidana Khusus dan Perdata Khusus?

Perdata Khusus adalah sengketa sipil yang memiliki hukum acara tersendiri, seperti perkara Kepailitan & PKPU, Sengketa Hubungan Industrial (PHI), atau HAKI. Sedangkan Pidana Khusus adalah kejahatan yang diatur di luar KUHP umum, contohnya korupsi (Tipikor), pelanggaran UU ITE, pencucian uang (TPPU), dan perpajakan.

4. Bagaimana prosedur awal untuk melakukan konsultasi hukum?

Anda dapat menghubungi hotline resmi kami di +62 819-1180-6263 terlebih dahulu melalui pesan WhatsApp atau panggilan telepon. Tim kami akan melakukan penjadwalan pertemuan langsung di kantor atau via daring.

5. Apakah identitas rahasia perusahaan dan data pribadi saya dijamin aman?

Tentu. Berdasarkan Undang-Undang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia, kami diwajibkan secara hukum untuk menjaga kerahasiaan seluruh data, berkas, dokumen, dan informasi yang disampaikan oleh klien.

6. Bagaimana struktur perhitungan biaya (Operational Fee & Success Fee) di kantor ini?

Skema biaya ditentukan secara transparan setelah kami menganalisis tingkat kerumitan kasus, volume dokumen, posisi hukum klien, serta estimasi jarak jangkauan perkara. Seluruh kesepakatan biaya akan dituangkan secara tertulis di dalam Perjanjian Jasa Hukum (PJH).

7. Apakah Daniel Sinambela & Rekan terdaftar resmi di organisasi advokat nasional?

Ya, pendiri dan seluruh rekan sejawat di firma hukum kami merupakan anggota resmi PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) sebagai organisasi wadah tunggal advokat nasional yang sah.

8. Jenis korporasi seperti apa saja yang biasa ditangani oleh kantor hukum Anda?

Kami melayani berbagai skala bisnis korporasi, mulai dari perseroan terbatas (PT) berskala manufaktur, logistik, perdagangan, kontraktor properti, ritel komersial, hingga pelaku usaha mikro yang membutuhkan mitigasi sengketa internal.

9. Berapa lama durasi rata-rata penyelesaian sebuah kasus hukum?

Durasi penyelesaian sangat situasional. Melalui jalur Non-Litigasi (mediasi), sengketa seringkali selesai dalam beberapa minggu. Namun, apabila sengketa masuk ke ranah Litigasi di Pengadilan Negeri hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, prosesnya dapat memakan waktu berbulan-bulan.

10. Apakah tim Advokat dapat mendampingi klien dalam tahap pemeriksaan kepolisian (BAP)?

Sangat bisa. Hak untuk didampingi advokat diatur ketat dalam KUHAP. Kami siap memberikan asistensi melekat pada setiap proses pemeriksaan sanksi pidana, baik kapasitas Anda sebagai pelapor, saksi, maupun terlapor/tersangka.

Hubungi Kantor Kami

Jadwalkan konsultasi formal bersama tim kuasa hukum kami untuk penyelesaian masalah legalitas Anda.

Informasi Kontak

Alamat Kantor

Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Hotline Telepon / WA

+62 819-1180-6263

Jam Operasional

Senin – Jumat: 09.00 - 17.00 WIB